Bank Indonesia-Banker Sepakat Bunga Simpanan Maksimal 8 Persen
Minggu, 23 Agustus 2009
JAKARTA-Kesepakatan kongkret bank-bank nasional untuk memangkas bunga simpanan mulai terkuak. Bank Indonesia (BI) kemarin memaparkan, pertemuan para banker dengan BI pada Kamis (20/8) menyepakati bunga simpanan ditetapkan maksimal 8 persen dalam tiga bulan ke depan.
Deputi Gubernur BI Budi Mulya mengatakan, jumlah bank besar yang sudah sepakat menurunkan suku bunga simpanan bukan 15, tetapi 14. "Sebab, Lippo Bank dan Bank Niaga sudah merger menjadi CIMB Niaga," jelasnya setelah seminar Efektifitas Transmisi Kebijakan Moneter BI di Hotel Athlete Century, Jakarta, kemarin. Bank lain yang masuk dalam kesepakatan adalah Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Danamon, BII, Bank Permata, dan Bank Panin. Bank-bank tersebut menguasai sekitar 80 persen dari aset perbankan nasional.
Menurut Budi, poin kesepakatan yang dicapai adalah, bahwa dalam tiga bulan ke depan, 14 bank tersebut akan menurunkan suku bunga simpanan sampai 8 persen atau 150 basis poin (bps) di atas BI rate. Seperti dfketahui posisi BI Rate terakhir 6,5 persen. Memasuki bulan keempat terhitung sejak 1 November 2009, BI mengharapkan suku bunga simpanan perbankan berada pada tingkat 50 basis poin di atas BI Rate atau maksimal 7 persen.
Budi menambahkan, selain bank nasional, BI juga sudah melakukan pendekatan kepada bank-bank asing agar juga bersedia untuk ikut menurunkan suku bunga simpanan mereka. "Ini dilakukan agar penurunan bunga bisa serempak. Mereka bilang akan mengupayakan,'' terangnya.
Sementara itu, penilaian kritis terhadap kebijakan kartel bunga tersebut mulai bermunculan. Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menegaskan persoalan pertumbuhan ekonomi tidak serta merta terselesaikan dengan kesepakatan suku bunga. Karena masalahnya tidak semata-mata terkait suku bunga. Sigit menyebutkan, masih banyak masalah di sektor riil maupun kebijakan pemerintah sendiri. "Misalnya, masalah stimulus yang sampai saat ini belum direalisasikan sepenuhnya," tegas Sigit.
Sedangkan Anton Gunawan, chief economist Bank Danamon, mengungkapkan, beberapa waktu lalu 15 bank juga pernah melakukan hal yang sama, namun hal tersebut gagal akibat banyak bank yang melanggar kesepakatan.
Selain itu, pengawasan terhadap bank-bank pelanggar kesepakatan akan sulit bila bank-bank masih menerapkan "lagu lama" dengan iming-iming hadiah ke nasabah.
Sedangkan Direktur Biro Riset Infobank Eko B. Supriyanto berpendapat kesepakatan suku bunga dapat diartikan kartel yang dalam jangka pendek akan memberi dampak moral untuk melakukan penurunan suku bunga. "Namun, dalam jangka panjang tidak akan efektif karena kesepakatan seperti itu bertentangan dengan mekanisme pasar," katanya
Deputi Gubernur BI Budi Mulya mengatakan, jumlah bank besar yang sudah sepakat menurunkan suku bunga simpanan bukan 15, tetapi 14. "Sebab, Lippo Bank dan Bank Niaga sudah merger menjadi CIMB Niaga," jelasnya setelah seminar Efektifitas Transmisi Kebijakan Moneter BI di Hotel Athlete Century, Jakarta, kemarin. Bank lain yang masuk dalam kesepakatan adalah Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Danamon, BII, Bank Permata, dan Bank Panin. Bank-bank tersebut menguasai sekitar 80 persen dari aset perbankan nasional.
Menurut Budi, poin kesepakatan yang dicapai adalah, bahwa dalam tiga bulan ke depan, 14 bank tersebut akan menurunkan suku bunga simpanan sampai 8 persen atau 150 basis poin (bps) di atas BI rate. Seperti dfketahui posisi BI Rate terakhir 6,5 persen. Memasuki bulan keempat terhitung sejak 1 November 2009, BI mengharapkan suku bunga simpanan perbankan berada pada tingkat 50 basis poin di atas BI Rate atau maksimal 7 persen.
Budi menambahkan, selain bank nasional, BI juga sudah melakukan pendekatan kepada bank-bank asing agar juga bersedia untuk ikut menurunkan suku bunga simpanan mereka. "Ini dilakukan agar penurunan bunga bisa serempak. Mereka bilang akan mengupayakan,'' terangnya.
Sementara itu, penilaian kritis terhadap kebijakan kartel bunga tersebut mulai bermunculan. Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menegaskan persoalan pertumbuhan ekonomi tidak serta merta terselesaikan dengan kesepakatan suku bunga. Karena masalahnya tidak semata-mata terkait suku bunga. Sigit menyebutkan, masih banyak masalah di sektor riil maupun kebijakan pemerintah sendiri. "Misalnya, masalah stimulus yang sampai saat ini belum direalisasikan sepenuhnya," tegas Sigit.
Sedangkan Anton Gunawan, chief economist Bank Danamon, mengungkapkan, beberapa waktu lalu 15 bank juga pernah melakukan hal yang sama, namun hal tersebut gagal akibat banyak bank yang melanggar kesepakatan.
Selain itu, pengawasan terhadap bank-bank pelanggar kesepakatan akan sulit bila bank-bank masih menerapkan "lagu lama" dengan iming-iming hadiah ke nasabah.
Sedangkan Direktur Biro Riset Infobank Eko B. Supriyanto berpendapat kesepakatan suku bunga dapat diartikan kartel yang dalam jangka pendek akan memberi dampak moral untuk melakukan penurunan suku bunga. "Namun, dalam jangka panjang tidak akan efektif karena kesepakatan seperti itu bertentangan dengan mekanisme pasar," katanya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar