JAKARTA - Langkah kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan dakwah menimbulkan bahaya besar. Hal tersebut bisa menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan pemerintah.
"Umat Islam dalam posisi sebagai pihak yang dicurigai. Istilah 'dakwah provokatif dan melanggar hukum' bisa menjadi pasal karet dan politis," ujar anggota Komisi I DPR Mutammimul Ula kepada okezone, Minggu (23/8/2009).
Menurut Mutammimul, polisi harus bijak dan rasional. Jangan sampai negara demokrasi berubah menjadi negara polisionil dengan salahnya langkah yang diambil polisi.
"Negara polisionil tidak kalah bahayanya dengan negara militer," tegas dia.
Polisi juga hendaknya jangan panik. Untuk menghadapi teroris yang terbatas, jangan justru membuat polisi mengawasi umat yang mayoritas. Sebab hal tersebut memerlukan energi besar.
"Sementara polisi tidak hanya bertugas memberants teroris, tetapi juga tugas memberantas kejahatan lainnya seperti narkoba dan lainnya yang mengakibatkan kerusakan masyarakat sangat besar," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
0 komentar:
Posting Komentar