Pertamina dan PLN Menuju Non Listed Public Company
Minggu, 23 Agustus 2009
JAKARTA - Pemerintah berupaya agar BUMN bisa menjadi perusahaan publik meski tidak terdaftar di lantai bursa atau non listed public company. Saat ini mereka sedang melakukan pembahasan antar departemen sebelum menetapkan peraturan pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum langkah tersebut.
Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengatakan, salah satu tujuan upaya tersebut adalah menjadikan BUMN lebih transparan tanpa harus menjual kepemilikan sahamnya. Untuk menuju ke sana, Kementerian Negara BUMN sedang menyiapkan kriteria yang akan menjadi parameter bagi BUMN yang layak untuk menjadi non listed public company.
"Beberapa kriteria pokoknya adalah nilai aset dan sensitivitas terhadap pasar. Tapi yang paling utama, mereka harus BUMN yang melayani kepentingan rakyat banyak," kata Said di Kantor Kementerian Negara BUMN kemarin (21/8).
Salah satu BUMN yang sudah berencana melakukan langkah tersebut ini adalah PT Pertamina, tepatnya sejak 2008 lalu. "Tapi belum bisa dilakukan karena perseroan masih harus menunggu terbitnya PP terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal," terangnya.
Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengatakan, salah satu tujuan upaya tersebut adalah menjadikan BUMN lebih transparan tanpa harus menjual kepemilikan sahamnya. Untuk menuju ke sana, Kementerian Negara BUMN sedang menyiapkan kriteria yang akan menjadi parameter bagi BUMN yang layak untuk menjadi non listed public company.
"Beberapa kriteria pokoknya adalah nilai aset dan sensitivitas terhadap pasar. Tapi yang paling utama, mereka harus BUMN yang melayani kepentingan rakyat banyak," kata Said di Kantor Kementerian Negara BUMN kemarin (21/8).
Salah satu BUMN yang sudah berencana melakukan langkah tersebut ini adalah PT Pertamina, tepatnya sejak 2008 lalu. "Tapi belum bisa dilakukan karena perseroan masih harus menunggu terbitnya PP terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal," terangnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar