Kursi Pimpinan DPR Sebaiknya Dijabat Caleg Terpilih
Minggu, 23 Agustus 2009
Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung berpandangan kursi pimpinan DPR sebaiknya dijabat para caleg terpilih yang sudah berpengalaman. Paling tidak pernah menjadi penghuni DPR Senayan satu periode. ''Tentu saja untuk menjadi pimpinan DPR dibutuhkan pengamalan di DPR, sekurang-kurangnya lima tahun,'' kata Akbar Tandjung di Jakarta kemarin (22/8).
Akbar menegaskan, dirinya bukan ingin mencampuri proses internal setiap parpol yang mempunyai hak atas kursi pimpinan DPR. Yakni, Partai Demokrat yang berhak mendapat kursi ketua DPR, karena menjadi parpol pemenang pemilu. Begitu juga PDIP, Golkar, PKS, dan PAN yang berada di urutan berikutnya, sehingga berhak atas kursi wakil ketua DPR.
Hanya, Akbar mengingatkan bahwa DPR memegang peran yang sangat menentukan di era reformasi. Terutama terkait fungsi penyusunan perundang-undangan (legislasi), penetapan anggaran (bujet), dan pengawasan (kontrol). Semangatnya adalah pemerintah dan lembaga perwakilan harus sama-sama kuat dan efektif. ''Makanya, supaya parlemen bisa optimal, sangat beralasan bila pimpinannya harus yang sudah memahami proses politik, fungsi alat-alat kelengkapan, dan mekanisme pengambilan keputusan di DPR,'' ujar politikus senior dari Partai Golkar itu.
Wacana yang sejauh ini berkembang memang mendorong pimpinan DPR dipegang wakil rakyat yang sudah mengecap asam garam parlemen. Para kandidat yang disiapkan setiap parpol juga cenderung yang dianggap sudah berpengalaman. Misalnya, PDIP yang menyiapkan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dan Ketua DPP PDIP Panda Nababan sebagai kandidat wakil ketua DPR. Begitu juga PAN yang mendistribusikan Ketua FPAN Zulkifli Hasan.
Akbar menegaskan, dirinya bukan ingin mencampuri proses internal setiap parpol yang mempunyai hak atas kursi pimpinan DPR. Yakni, Partai Demokrat yang berhak mendapat kursi ketua DPR, karena menjadi parpol pemenang pemilu. Begitu juga PDIP, Golkar, PKS, dan PAN yang berada di urutan berikutnya, sehingga berhak atas kursi wakil ketua DPR.
Hanya, Akbar mengingatkan bahwa DPR memegang peran yang sangat menentukan di era reformasi. Terutama terkait fungsi penyusunan perundang-undangan (legislasi), penetapan anggaran (bujet), dan pengawasan (kontrol). Semangatnya adalah pemerintah dan lembaga perwakilan harus sama-sama kuat dan efektif. ''Makanya, supaya parlemen bisa optimal, sangat beralasan bila pimpinannya harus yang sudah memahami proses politik, fungsi alat-alat kelengkapan, dan mekanisme pengambilan keputusan di DPR,'' ujar politikus senior dari Partai Golkar itu.
Wacana yang sejauh ini berkembang memang mendorong pimpinan DPR dipegang wakil rakyat yang sudah mengecap asam garam parlemen. Para kandidat yang disiapkan setiap parpol juga cenderung yang dianggap sudah berpengalaman. Misalnya, PDIP yang menyiapkan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dan Ketua DPP PDIP Panda Nababan sebagai kandidat wakil ketua DPR. Begitu juga PAN yang mendistribusikan Ketua FPAN Zulkifli Hasan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar